Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional mengumumkan setidaknya ada 7.335 pelamar dalam seleksi administrasi CPNS tahun ini.
Dalam situs resminya, BKN menyebutkan sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files).
Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut.
"Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi," demikian tulis pengumuman dalam bkn.go.id tersebut
Bagi pelamar yang ingin upload ulang, bisa membuka link berikut ini untuk melihat nama lengkapnya //sscn.bkn.go.id/file_ulang
Update tersebut tercatat pada 22 Agustus 2017 pada pukul 21.59 Wib.
Sebelumnya, BKN juga mencatat data pelamar yang wajib lapor pada 13 Agustus, 16 Agustus, dan 21 Agustus. Berikut rinciannya
18.387 pelamar yang wajib upload ulang. Kondisi per 13 Agustus 2017 Pukul 13.24 Wib.
11.970 pelamar yang wajib upload ulang. Kondisi per 16 Agustus 2017 Pukul 11.37 Wib.
8.859 pelamar yang wajib upload ulang. Kondisi per 21 Agustus 2017 Pukul 11.02 Wib.
7.335 pelamar yang wajib upload ulang. Kondisi per 22 Agustus 2017 Pukul 21.59 Wib.