Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti guna membahas evaluasi Sistem Penerimaan murid Baru (SPMB), khususnya sekolah negeri pada Rabu (16/7/2025).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI lalu Hadrian Irfani mengungkapkan pihaknya mendapat laporan dari beberapa daerah bahwa banyak sekolah yang kurang dan belum ada siswanya, akibat sekolah lainnya menambah rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Nah, ini yang nanti kami akan tanyakan, tepatnya besok hari Rabu, kami akan undang Mendikdasmen sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, lanjutnya, Komisi X DPR juga menemukan di daerah-daerah tertentu ada sekolah negeri ataupun swasta yang kekurangan kelas. Dia berujar, padahal SPMB ini hadir untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di setiap jenjang dan daerah.
“Nah, ternyata yang terjadi hari ini, banyak daerah-daerah kita yang mengeluh bahwa di sekolah-sekolah mereka masih banyak yang kekurangan siswa,” tuturnya.
Dia melanjutkan, tak hanya ditemukan sekolah yang kekurangan siswa ternyata ada pula sekolah yang justru kelebihan siswanya. Misalnya yang terjadi di Jawa Barat ada yang satu kelasnya lebih dari 50 siswa.
Baca Juga
“Walaupun aturannya ada, yaitu Permendikbudristek No. 47 tahun 2023, tetapi itu mensyaratkan bagi ketentuan-ketentuan khusus atau pengecualian. Contoh misalnya, ruang kelasnya ya harus mampu memberikan kenyamanan kepada siswa-siswi kita kalau jumlahnya lebih dari 36,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dilansir dari Antara, Kamis (30/1/2025).
Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Dia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.