Kabar24.com,JAKARTA - Polisi mengungkapkan konfrontir antara para saksi dan tersangka kasus penyebaran konten hoax oleh kelompok Saracen akan terus dilakukan. Hal itu akan dilakukan jika penyidik masih menemukan sejumlah keterangan yang dianggap tidak sinkron.
Demikian dikemukakan Kabagpenum DivHumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Seperti diketahui, pada Rabu (4/10/2017) dua tersangka kasus ini yakni Jasriadi dan Asma Dewi menjalani pemeriksaan. Keduanya juga sempat dikonfrontir.
"Kemungkinan konfrontir terhadap semua saksi dan tersangka tetap terbuka bila ada keterangan-keterangan mereka yang tidak sinkron," katanya, Kamis (5/10/2017).
Dalam pemeriksaan, kepada keduanya ditanyakan mengenai keterkaitan mereka berdua serta hubungan dengan beberapa orang saksi dan tersangka lain. Keduanya pun mengaku tidak saling mengenal.
Selain itu, hingga kemarin, Jasriadi masih terus memberi keterangan berubah-ubah dan tidak sinkron dalam pemeriksaan yang dia jalani. Dia pun disebut bersifat tidak kooperatif.
Baca Juga
Sebelumnya, Jasriadi sempat dikirim ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa keadaan kejiwaannya lantaran keterangannya yang kerap berubah-ubah.
Namun, berdasarkan pemeriksaan tersebut dirinya dinyatakan cukup sehat untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.