Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Saracen: Kejaksaan Belum Terima Berkas Tersangka Lain

Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang belum menerima berkas tersangka lain kasus ujaran kebencian kelompok Saracen dari Bareskrim Polri.
Portal Saracennews.com, salah satu usaha Jasriadi./Bisnis.com-Nancy Junita
Portal Saracennews.com, salah satu usaha Jasriadi./Bisnis.com-Nancy Junita

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang belum menerima berkas tersangka lain kasus ujaran kebencian kelompok Saracen dari Bareskrim Polri.

"Yang satu sudah disidangkan di Cianjur. Yang lain kami tunggu, masih diperiksa di penyidik," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Satu tersangka yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur adalah Sri Rahayu Ningsih. Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih ditangani kepolisian adalah Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Muhammad Abdullah Harsono (MAH), dan Asma Dewi.

Dalam kasus penyebaran isi ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook oleh kelompok Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka, yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga mentransfer dana Rp75 juta ke anggota Saracen.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper