Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPERASI SIMPATIK JAYA 2017 : Pemotor Paling Banyak Melanggar. Ini Sebabnya

Jumlah pelanggaran oleh pengguna motor hampir selalu menjadi juara dalam setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
Ilustrasi: Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara
Ilustrasi: Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Jumlah pelanggaran oleh pengguna motor hampir selalu menjadi juara dalam setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal itu tak berbeda dengan operasi Simpatik Jaya 2017 yang diadaakan selama 21 hari sejak 1 Maret hingga 21 maret 2017. Jumlah pelanggaran oleh pengguna motor tercatat sebanyak 43,126 kasus, disusul pelanggaran oleh pengendara mobil sebanyak 13.282 kasus.

Terkait hal ini, Ketua Presidum Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan tingginya pelanggaran oleh kendaraan roda dua ini didorong oleh tingginya volume kendaraan di jalanan dan jumlah kendaraan roda dua yang mendominasi.

Munculnya aktivitas baru di jalanan seperti angkutan ojek online, menurut Edison juga menjadi salah satu faktor.

"Jelas [pelanggaran oleh pengguna sepeda motor lebih tinggi]. Karena apa? Dari sekitar hampir 16 juta kendaraan di Jakarta, sekitar 10 jutaan lebih adalah sepeda motor. Ditambah lagi dengan menjamurnya angkutan ojek online. Nah, dalam kondisi seperti itu, otomatis jalan atau ruas jalan dan panjang jalan tidak lagi mampu menampung pertumbuhan populasi kendaraan yang begitu cepat," katanya ketika dihubungi Bisnis.com, Kamis (23/3/2017).

Edison melanjutkan, kondisi padatnya jalanan mendorong terjadinya penyesuaian perilaku pengendara yang berujung terjadinya saling mengejar, saling berebut agar sampai secepatnya di tempat tujuan.

Laporan dari Operasi Simpatik Jaya 2017 mencatat sedikitnya 2.454 pengendara melakukan tindakan melawan arus, 5,762 tindakan melanggar rambu/marka berhenti, parkir, dan larangan putar.

"Dengan kondisi seperti itu, para pengendara ini menyesuaikan perilakuknya dengan kondisi yang ada, saling berebut, saling mengejar dengan semua menyatakan ingin cepat akhirnya trotoar juga dinaiki, rambu juga dilanggar, melawan arus juga dikerjakan. Ini semua muaranya adalah akibat populasi kendaraan yang tidak terkontrol, sementara daya tampung, panjang dan ruas jalan tidak mampu lagi menampung itu," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengutarakan hal yang tidak jauh berbeda.

Menurutnya, jumlah sepeda motor yang terlalu banyak di jalanan menjadikan jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda motor menjadi lebih banyak ketimbang kendaraan lain.

Hal lain yang turut berpengaruh adalah pengguna sepeda motor yang tidak mengenal batas usia.

"Anak anak yang belum memiliki kompetensi mengendarai motor dan tentu saja karena tidak memiliki kompetensi maka pelanggaran pasti akan bayak mereka lakukan, dari soal tidak memakai helm, SIM, melawan arus, bermacam-macam," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper