Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 29.977 kendaraan bermotor melanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya. Pelanggaran tersebut didominasi kendaraan roda dua sebanyak 22.530.
Para pelanggar tersebut sebagian besar sudah ditindak oleh pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya baik berupa memberikan surat tilang maupun teguran.
"29.977 kendaraan kami tilang, sedangkan yang diberikan teguran sekitar 7.636," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Selasa (22/3/2016).
Dia mengatakan, selain jumlah kendaraan yang melaanggar, petugas kepolisian juga mencatat selama pelaksanaan operasi simpatik setidaknya terjadi 20 kali kecelakaan.
"Kecelakaan itu mengakibatkan 36 orang korban. 5 orang meninggal, 11 orang luka berat, dan 13 luka ringan," kata dia lagi.
Dia berharap keberadaan operasi simpatik tersebut mampu menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.