Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan setuju dengan langkah Presiden Jokowi yang menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Rabu (25/5/2016) kemarin.
Menurutnya, hukuman kebiri dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual.
"(Soal Perppu Kebiri) Itu urusan Pak Jokowi tapi yang jelas kita harus memberikan efek jera (kepada pelaku kekerasan seksual), intinya seperti itu," papar Syarief di Kompleks Parlemen, Kamis (26/5/2016).
Kendati demikian, dirinya ingin hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual diperberat.
"Tapi memang ini agak lebih emergency kayaknya yah, terlalu banyak kejadian-kejadian di mana itu (Perppu Kebiri) bisa menjadi salah satu alternatif tapi memang lebih bagus adalah pidananya jadi lebih berat," ucap Syarief.
Bahkan, dirinya pun setuju kalau perlu ada hukuman mati bagi para pelaku kekerasan seksual yang memang tidak bisa ditolerir lagi.
Meski mendukung Perppu tersebut, dia menuturkan hal itu masih belum dibahas oleh Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Fraksi Demokrat belum bahas. Ini kan Perppu kan domainnya Presiden. Itu Perppu kan, silakan aja (jadi UU). Ya kan nanti baru dibawa masuk partai, baru kita bahas. Sikap dari fraksi Partai Demokrat belum ada karena kita kan belum muncul, kan," ujar Syarief.
Selain Fraksi Partai Demokrat, hal serupa juga dituturkan Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon.
"Kami dari Hanura mendukung dari Perppu untuk menyelamatkan generasi-generasi penerus kita. Kalau itu dilakukan (hukuman kebiri) karena sudah semakin maraknya persoalan-persoalan kekerasan seksual," ungkap Nurdin.
Kedua, tambahnya, apabila ini dibiarkan, tidak memberikan efek jera, bangsa ini akan mengalami suatu permasalahan besar.
“Ketiga, bagaimana pun kita harus menunjukkan kepada publik, kepada dunia bahwa bangsa ini bangsa yang besar," sambungnya.
Senada dengan Partai Demokrat dan Hanura, politisi Partai Golkar yang juga wakil ketua MPR Mahyudin pun sangat mendukung adanya langkah Presiden Jokowi yang meneken Perppu Kebiri.
"Saya kira bagus karena memang Indonesia sekarang mengalami darurat kejahatan seksual. Mudah-mudahan dengan Perppu ini segera diimplementasikan dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pedofil," ucap Mahyudin.
Bekas Caketum Partai Golkar ini berharap DPR akan segera mensahkannya menjadi UU sebagai tindak lanjut dari Perppu ini .
Kita prihatin dengan kejadian kekerasan seksual, sehingga Perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku," tandasnya.