Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berencana mengajak pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk menghadap Presiden Joko Widodo guna membahas kesejahteraan aparat penegak hukum.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
"Saya dalam waktu dekat akan mengajak Kapolri dan Kejagung untuk menghadap Presiden guna membicarakan hal itu," ujar Agus di Bogor, Senin (23/5/2016).
Dia memaparkan, saat ini banyak penegak hukum yang belum sejahtera. Mereka mengandalkan pekerjaan lain untuk memenuhi kehidupan mereka.
Belum lagi soal ketimpangan gaji antara institusi penegak hukum.
Dia mencontohkan, gaji penyidik kepolisian di KPK dengan penyidik polisi di Polri sangat terpaut jauh, sehingga hal itu perlu disikapi oleh negara.
"Sebagai seorang pimpinan, tentu mempunyai kewajiban untuk menyejahterakan pegawainya," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, penambahan kesejahteran aparatur hukum jika dibebankan kepada APBN tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, sampai saat ini negara masih minus 40 triliun.
Namun demikian, dia menyebutkan ada berbagai alternatif untuk penambahan anggaran bagi mereka. Satu di antaranya dengan mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN ke anggaran penegak hukum.
Selain itu, dia juga menyarankan untuk melelang aset-aset sitaan, terutama milik kepolisian dan kejaksaan.
Hasil lelang itu kemudian dialokasikan untuk anggaran penanganan di kedua lembaga tersebut.