Kabar24.com, JAKARTA-- Mantan Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang membenarkan dirinya telah resmi dikembalikan ke Kejaksan Agung oleh pihak KPK, karena masa tugasnya untuk membantu KPK telah selesai sejak tanggal 1 April 2015 kemarin.
Menurut Chatarina, kendati saat ini tengah banyak sidang praperadilan yang dihadapi KPK, namun dirinya harus taat kepada aturan yang telah diatur tentang masa kerjanya di KPK dan Chatarina harus segera kembali ke kejaksaan.
"Iya benar, pas lagi banyak sidang. Tapi (saya) tetap harus patuh pada aturan," tutur Chatarina di Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Chatarina, sampai saat ini posisi dirinya di KPK masih belum ada yang menggantikan.
Namun Chatarina meyakini posisi Kepala Biro Hukum KPK akan diisi kembali secepatnya oleh orang lain, karena KPK tengah disibukkan dengan sidang praperadilan yang diajukan para tersangka KPK.
"Posisi (Kepala Biro Hukum KPK) masih belum ada," tukas Chatarina.
Chatarina: Masih Banyak Tugas di KPK yang Belum Selesai
Mantan Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang membenarkan dirinya telah resmi dikembalikan ke Kejaksan Agung oleh pihak KPK, karena masa tugasnya untuk membantu KPK telah selesai sejak tanggal 1 April 2015 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium