Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantah Ada Intervensi, Minta Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi

KPK membantah adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan lembaganya tidak mendapatkan tekanan karena sedari awal sudah mendorong Kaesang untuk melakukan klarifikasi atas kepemilikan jet pribadi yang digunakan olehnya ke Amerika Serikat (AS).

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K [Kaesang] ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM [Alexander Marwata] dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Tessa menyebut pihaknya saat ini masih membuka kesempatan ke Kaesang untuk mengklarifikasi sendiri soal jet pribadi itu. Lembaga antirasuah mendorong putra bungsu Presiden Jokowi itubmenyampaikan sendiri ke publik, meski kini Direktorat Gratifikasi KPK tak akan lagi meminta klarifikasinya.

Untuk diketahui, KPK akan menelaah dua laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat (AS). Oleh sebab itu, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan tetap bisa menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan gratifikasi Kaesang.

Bahkan, dia mengklaim tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM KPK bisa melebihi apa yang bisa dilakukan di Direktorat Gratifikasi.

"Bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak dua laporan berbeda masuk ke Direktorat PLPM KPK soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang belakangan ini menyeret nama Kaesang. Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilan Badrun.

Kontroversi yang menyeret Kaesang itu bermula dari unggahan Instagram istrinya, Erina Gudono, saat keduanya bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Pada saat itu, Kaesang juga tengah menjadi sorotan di tengah maraknya penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper