Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ingin terburu-buru menawarkan Rudi Rubiandini menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus korupsi di sektor migas.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya masih ingin melihat keinginan dan keikhlsan Rudi membongkar kasus yang menjeratnya.
"KPK tidak akan menawarkan untuk menjadi justice collaborator. Kriteria menjadi justice collaborator ialah sejauh mana sikap kooperatif yang bersangkutan dalam membongkar kasus secara luas," katanya usai sidang bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI, Jumat (16/8/2013).
Justice collaborator ialah orang yang sedang berada dalam kesalahan, dan mengungkapnya.
Samad mengatakan KPK terus mengorek keterangan dari Rudi terkait kasus suap yang menjeratnya. Hanya saja, KPK tidak bisa menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Rudi saat ini.
KPK, lanjutnya, juga terus mencocokan bukti yang terkumpul dengan fakta agar mendapatkan gambaran. Pernyataan Samad itu juga sekaligus mengonfirmasi dugaan kasus Rudi menyangkut beberapa pihak lain. "Kami belum bisa menyimpulkan [mengenai keterlibatan pihak lain] karena masih mendalami," katanya.
Samad mengatakan KPK telah memiliki road map pemberantasan korupsi dengan menyasar tiga sektor, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan pajak.
"Kami sudah menyentuh kasus korupsi yang menyangkut ketahanan pangan, dan sekarang masuk ke energi," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketua SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8/2013). Rudi diduga menerima suap US$700.000.