Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rudi Rubiandini Belum Ditawarkam sebagai Justice Collaborator

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ingin terburu-buru menawarkan Rudi Rubiandini menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus korupsi di sektor migas.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ingin terburu-buru menawarkan Rudi Rubiandini menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus korupsi di sektor migas.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya masih ingin melihat keinginan dan keikhlsan Rudi membongkar kasus yang menjeratnya.

"KPK tidak akan menawarkan untuk menjadi justice collaborator. Kriteria menjadi justice collaborator ialah sejauh mana sikap kooperatif yang bersangkutan dalam membongkar kasus secara luas," katanya usai sidang bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI, Jumat (16/8/2013).

Justice collaborator ialah orang yang sedang berada dalam kesalahan, dan mengungkapnya.

Samad mengatakan KPK terus mengorek keterangan dari Rudi terkait kasus suap yang menjeratnya. Hanya saja, KPK tidak bisa menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Rudi saat ini.

KPK, lanjutnya, juga terus mencocokan bukti yang terkumpul dengan fakta agar mendapatkan gambaran. Pernyataan Samad itu juga sekaligus mengonfirmasi dugaan kasus Rudi menyangkut beberapa pihak lain. "Kami belum bisa menyimpulkan [mengenai keterlibatan pihak lain] karena masih mendalami," katanya.

Samad mengatakan KPK telah memiliki road map pemberantasan korupsi dengan menyasar tiga sektor, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan pajak.

"Kami sudah menyentuh kasus korupsi yang menyangkut ketahanan pangan, dan sekarang masuk ke energi," katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketua SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8/2013). Rudi diduga menerima suap US$700.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Roberto A. Purba
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper