BISNIS.COM, JAKARTA--Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir membantah dirinya terlibat kasus korupsi pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Mirwan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus itu, selama kurang lebih tiga jam hari ini Jum'at (26/4/2013).
"Saya tidak tahu sama sekali dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," ujar Mirwan ketika disinggung mengenai keterlibatannya sebagai penerima dana Rp20 miliar dalam kasus itu.
Mirwan yang merupakan anggota partai Demokrat itu mengatakan dirinya juga sudah menjelaskan pada penyidik KPK, bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Hambalang.
Menurutnya, kehadirannya hari ini untuk saksi dua tersangka yakni Deddy Kusnidar, mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora, dan mantan Menpora Andi Malarangeng.
Sebelumnya, Mirwan disebut-sebut sebagai salah satu anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang, setelah namanya sempat disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhamad Noor.
Ketiganya disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. (ra)
KASUS HAMBALANG: Mirwan Amir Bantah Terlibat
BISNIS.COM, JAKARTA--Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir membantah dirinya terlibat kasus korupsi pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.Pernyataan itu disampaikan Mirwan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium