Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar resmi mengumumkan penonaktifan Adies Kadir dari Anggota DPR dari Fraksi di DPR RI pada hari ini, Minggu (31/8/2025).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyampaikan bahwa keputusan itu diambil usai mencermati dinamika demonstrasi masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai GOLKAR, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," katanya dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, hal ini menjadi bagian dari upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi kader yang menjadi anggota DPR RI.
Pihaknya pun menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia ketika memperjuangkan aspirasi.
Menurut Sarmuji, pihaknya memandang bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai.
Baca Juga
"Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," terangnya.
Adapun Adies Kadir menjadi bahan pembicaraan publik setelah memberikan keterangan mengenai tunjangan dan gaji DPR di depan wartawan. Dirinya blunder saat menjelaskan tentang perhitungan angka Rp50 juta untuk tunjangan rumah DPR.
"Didapatkan Rp50 juta per bulan, kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan," kata Adies pada 19 Agustus 2025.
Ia kemudian meralat pernyataannya dan mengatakan bahwa tunjangan Rp50 juta diberikan untuk uang sewa rumah, atau kos untuk anggota DPR RI.
"Untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp 50 juta uang sewa rumah, itu kos, uang kos dengan harga Rp 3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata dia.
Profil Adies Kadir
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I (Jatim I).
Politisi ini lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Adies mengenyam pendidikan di Universitas Wijaya Kusuma dan meraih gelar Sarjana Teknik Sipil pada 1992.
Dirinya kemudian kembali berkuliah dengan mengambil pendidikan S1 Hukum di Universitas Merdeka. Kemudian dilanjutkan dengan S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama.
Setelah itu, Adies meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2017.
Dua tahun kemudian pada 2019, Adies mulai terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (2009–2014).
Setelah itu, ia berhasil duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014–2018 untuk daerah pilihan Jawa Timur 1. Di saat yang sama, Adies juga ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Kemudian pada 2019, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Puncak karier legislatifnya tercapai pada tahun 2024 ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.