Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ungkap Eks CEO eFishery Gibran Cs Diduga Gelapkan Uang Rp15 Miliar

Eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dan dua lainnya diduga gelapkan Rp15 miliar. Mereka ditahan atas penipuan dan mark up investasi eFishery.
CEO & Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah berpose di majalah Forbes/dok. X.com
CEO & Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah berpose di majalah Forbes/dok. X.com

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap uang yang diduga digelapkan eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah sebesar Rp15 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan uang yang diduga digelapkan itu masih merupakan perhitungan sementara.

"Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan 15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman," ujar Helfi di Bareskrim Polri, Selasa (5/8/2025).

Dia menambahkan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara eFishery. Ketiganya juga telah ditahan sejak 31 Juli 2025.

Tiga tersangka itu yakni Gibran; Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery; dan Andri Yadi adalah eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Ketiganya diduga terlibat dan bekerjasama melakukan penipuan hingga penggelapan proses investasi dan mark up perusahaan eFishery.

"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro