Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modus eks CEO eFishery Gibran Dkk, Bareskrim: Diduga Mark Up Investasi

Eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dan dua rekannya diduga terlibat penggelapan dana Rp15 miliar dengan modus mark up investasi. Kasus ini diungkap Bareskrim Polri.
CEO eFishery Gibran Huzaifah berada di depan kolam milik pembudidaya ikan/Dok. istimewa
CEO eFishery Gibran Huzaifah berada di depan kolam milik pembudidaya ikan/Dok. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peran eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah dkk di kasus dugaan penggelapan dana.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan Gibran bersama dengan dua rekannya yakni Angga Hadrian dan Andri Yadi diduga terlibat dalam perkara ini.

Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi adalah eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Ketiganya diduga secara bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terkait proses investasi perusahaan akuakultur eFishery.

"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery," ujar Helfi di Bareskrim Polri, dikutip Rabu (6/8/2025).

Adapun, kata Helfi, tindakan penggelapan dan penipuan itu dilakukan dengan modus mark up pada investasi di eFishery.

"Dengan melakukan mark up investasi tersebut," tuturnya.

Di samping, Helfi juga mengemukakan total dana yang diduga digelapkan oleh CEO eFishery, Gibran Huzaifah dkk ini mencapai sebesar Rp15 miliar. Namun, uang yang diduga digelapkan itu masih merupakan perhitungan sementara.

"Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman," pungkas Helfi.

Dalam catatan Bisnis, kasus ini diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery. 

Dalam draf laporan yang diulas oleh Bloomberg, diduga manajemen eFishery menggelembungkan pendapatan hampir US$600 juta atau Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama Januari-September 2024.

Laporan eFishery tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan adalah palsu.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan eFishery untuk periode Januari hingga September 2024 sebenarnya hanya sekitar US$157 juta, jauh dari angka yang diumumkan sebesar US$752 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro