Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) panggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution untuk diperiksa pada hari Jumat 21 Maret 2025 besok.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution tersebut rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.
"Pak Alfian sudah dilakukan pemanggilan dan direncanakan besok pukul 09.00 WIB," tuturnya di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (20/3/2024).
Harli mengimbau Alfian Nasution agar tidak mangkir dan memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi itu sehingga bisa terang-berderang.
"Nah kita harapkan kehadiran dari beliau, kehadiran yang bersangkutan besok," kata Harli.
Baca Juga
Sayangnya, Harli mengaku bahwa dirinya masih belum mendapatkan konfirmasi dari Alfian Nasution maupun kuasa hukumnya terkait hadir atau tidaknya di pemeriksaan nanti.
"Nah apakah hadir atau tidak, belum kita terkonfirmasi, tapi kita harapkan yang bersangkutan hadir," ujarnya.