Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aria Bima Soroti Langkah MKD Imbas Pemanggilan Rieke Soal Unggahan PPN 12%

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengomentari soal pemanggilan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua DPP PDIP Aria Bima menanggapi viralnya Gus Miftah yang dinilai publik menghina penjual es teh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua DPP PDIP Aria Bima menanggapi viralnya Gus Miftah yang dinilai publik menghina penjual es teh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengomentari soal pemanggilan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Untuk diketahui, pemanggilan ini dilakukan imbas dari adanya aduan terkait unggahan Rieke di media sosial, yang dianggap sebagai ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%.

Aria meminta MKD untuk bisa menempatkan porsi tugas dan kewenangannya, sehingga tidak perlu “latah” dalam mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi dan tugas anggota dewan.

“Kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya menciderai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Anggota Komisi II DPR RI meyakini bahwa MKD tidak akan memanggil Rieke terkait dengan pernyataan-pernyataannya tentang pelaksanaan penerapan PPN 12%. Hal ini karena, lanjutnya, yang disoroti Rieke bukanlah berupa penolakan terhadap penerapan PPN 12%.

“Yang disoroti Mba Rieke setau saya adalah implementasi timing-nya [penerapan PPN 12%] mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak [merasa] menjadi beban,” tuturnya.

Dilanjutkan Aria, yang namanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) haruslah ideologis dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sehingga pendapatan negaranya pun tidak boleh mencekik rakyat.

Kendati demikian, lanjutnya, karena UU yang mengatur hal tersebut sudah diputuskan, maka haruslah dilaksanakan. Namun, dia yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak serta merta memiliki niat untuk mencekik rakyat.

“Saya sepakat dengan kawan-kawan PDI Perjuangan, kita ini ada di luar pemerintah, tapi saya tidak setuju kalau kita apriori terhadap kebijakan pemerintah. Kita harus membela pemerintahan presiden Prabowo ini dengan cara yang benar,” ungkap Politikus PDIP tersebut.

Menurutnya, cara yang benar ini adalah dengan berdasarkan pada ideologi pancasila, cara pandang konstitusi UUD 1945, dan kepentingan rakyat. Kemudian, imbuhnha kalau memang ingin mengkritisi sesuatu maka haruslah memberikan cara pandang yang argumentatif.

“Kalau cara menyampaikan hal-hal yang kritis ini kemudian MKD ikut-ikut mengintervensi hak imunitas anggota dewan, gak bisa. Saya percaya MKD tidak latah kemudian setiap anggota DPR dipanggil, siapa MKD?” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper