Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Hasto Hormati KPK hingga Ngaku Diintimidasi Aparat

Hasto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sembari menyatakan bahwa telah
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyentil aparat penegak hukum yang menggunakan banyak cara untuk melakukan intimidasi kepada dirinya dan kader partai.

Hasto mengimbau kepada seluruh kader PDIP agar tidak takut melawan aparat penegak hukum yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan politik penguasa.

"Maka pilihannya adalah kita menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," tuturnya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Hasto menilai bahwa demokrasi Indonesia saat ini sudah rusak. Menurutnya, nilai-nilai kedaulatan rakyat juga sudah dihilangkan.

"Karena itulah nilai-nilai yang saat ini kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum," katanya.

Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak takut mendapatkan intimidasi dari aparat penegak hukum yang kini menjadi alat untuk kepentingan politik pemerintahan. 

"Untuk itu, kami tidak akan pernah mau menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," ujarnya.

Hormati Proses Hukum 

Kendati demikian, Hasto tetap menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan dirinya menjadi tersangka.

Hasto masih meyakini bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah dan tidak pernah berupaya merintangi penyidik KPK terkait hasus Harun Masiku.

Meski demikian, nasi sudah menjadi bubur, maka dari itu Hasto bakal melakukan upaya perlawanan. Pasalnya, menurut Hasyo, 

"Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, saat ini kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," tuturnya.

Hasto juga berpesan ke seluruh kader PDIP untuk tidak pernah takut menyampaikan kebenaran. Dia juga mencontohkan Bung Karno Presiden RI pertama yang dipenjara karena menyampaikan kebenaran.

"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," katanya.

Tidak Langsung Ditahan 

Di sisi lain, KPK mengumumkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tanpa langsung disertai dengan upaya paksa penahanan, Selasa (24/12/2024). 

Untuk diketahui, Hasto ditetapkan tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 yang menjerat buron Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan.  

Meski demikian, status hukum Hasto langsung diumumkan sehari setelah dua surat perintah penyidikan (sprindik) atasnya terbit, Senin (23/12/2024).

Hal itu berbeda dengan penanganan kasus-kasus sebelumnya saat masa kepemimpinan KPK Jilid V. Pada saat itu, identitas tersangka diungkap ketika upaya paksa penahanan. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa pengungkapan identitas tersangka segera setelah penerbitan sprindik merupakan kebijakan pimpinan yang baru. 

"Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, ya segera sesaat setelah sprindik itu dibuat. Kita tidak akan menunggu sampai dengan masa diumumkannya penahanan," ujarnya kepada para wartawan saat konferensi pers penetapan Hasto sebagai tersangka, dikutip Kamis (26/12/2024). 

Selain itu, tujuan pengungkapan identitas tersangka segera setelah sprindik dibuat agar para pihak terkait bisa mengetahui status hukumnya.

Setyo juga mengungkap pihaknya ingin agar suatu kasus tidak tersebar secara liar tanpa kepastian. "Tapi prinsipnya itu bagian daripada akuntabilitas KPK kepada masyarakat," kata pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper