Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dilakukan pada hari ini, Rabu 27 November 2024.
Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan situs resmi perhitungan suara atau real count.
Real count dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan suara pada Pilkada untuk dibuat keputusan secara bulat.
Hasil real count biasanya sudah akurat yang bisa digunakan untuk mencegah kecurangan.
Masyarakat bisa mengakses real count melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU.
Baca Juga
Cara Cek Hasil Real Count KPU
Adapun cara melakukan pengecekan hasil real count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU yakni sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
- Pilih jenis pemilihan (gubener/wali kota/bupati)
- Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat hasilnya
- Nantinya seluruh hasil real count akan muncul pada halaman tersebut