Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ART WNI di Singapura Didakwa Lalai hingga Sebabkan Anak Majikan Tewas Tertabrak

Pengadilan Singapura mendakwa seorang ART WNI akibat diduga lalai hingga menyebabkan anak majikannya tewas tertabrak mobil di River Valley.
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Singapura mendakwa seorang asisten rumah tangga (ART) Warga Negara Indonesia (WNI) akibat diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan anak majikannya yang berusia empat tahun tewas terlindas oleh mobil di River Valley.

Melansir Channel News Asia, Jumat (8/11/2024), Lilyana Eva (32 tahun) didakwa di pengadilan Singapura pada Rabu (6/11). Ia dituduh melakukan pelanggaran sesaat sebelum pukul 17.00 pada 23 Januari 2024.

Menurut dokumen pengadilan, ia gagal memastikan keselamatan Zara Mei Orlic (4 tahun) dengan membawanya menyeberang jalan di Institution Hill di persimpangan yang tidak diberi rambu lalu lintas tanpa memegangi anak tersebut.

Akibatnya, anak tersebut berlari menyeberang jalan dan tertabrak mobil. Zara dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura namun meninggal dunia pada malam harinya.

Mobil yang dikemudikan oleh seorang wanita Australia berusia 40 tahun menabrak Zara di lajur kedua dan melindas kaki dan kepalanya.

Dia meninggal karena cedera di kepala, demikian hasil pemeriksaan koroner pada bulan Juli.

Penyelidikan oleh polisi lalu lintas menunjukkan bahwa wanita tersebut tidak melaju dengan kecepatan tinggi dan bahwa Zara hanya muncul dalam rekaman di dalam kendaraan selama satu detik sebelum tabrakan terjadi.

Karena tinggi Zara hanya 100cm, dia terlalu pendek untuk terlihat oleh pengemudi.

Pada Juli 2024, anggota tim olah TKP Eddy Tham mengatakan bahwa insiden tersebut adalah kecelakaan terkait lalu lintas jalan.

”ini kecelakaan tragis yang menjadi pengingat bagi para pengasuh anak kecil akan pentingnya keselamatan di jalan raya karena mereka harus selalu menggandeng tangan anak kecil saat menyeberang jalan,” jelas Eddy seperti dilansir Channel News Asia.

Dia mengatakan bahwa anak kecil tidak memiliki kepekaan yang tajam terhadap bahaya di jalan raya dan cenderung melakukan gerakan tiba-tiba.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak kecil berisiko tidak terlihat oleh kendaraan lain atau benda-benda di dekatnya karena bentuk fisik mereka yang lebih kecil.

Lilyana mulai bekerja dengan Orlics pada Oktober 2023. Pada Rabu, Lilyana mengatakan bahwa dia ingin menunjuk seorang pengacara, dan pengadilan menyarankan agar dia mengajukan permohonan ke Skema Bantuan Hukum Pidana.

Putusan kasus ini ditunda hingga 13 November 2024.

Seseorang yang dihukum karena menyebabkan seseorang terluka parah melalui tindakan gegabah terancam hukuman penjara hingga empat tahun, denda hingga S$10.000, atau keduanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper