Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Geledah Rumah Zarof Ricar, Apa Temuannya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman rumah eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Jalan Senayan Nomor 8, Jakarta.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemufakatan jahat vonis kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur, ZR (Zarof Ricar). ANTARAFOTO
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemufakatan jahat vonis kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur, ZR (Zarof Ricar). ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman rumah eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Jalan Senayan Nomor 8, Jakarta pada Selasa (29/10/2024).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi terkait Zarof, termasuk kemungkinan ke keluarganya.

"Nah kemarin itu penyidik ingin memastikan apakah memang masih ada sesuatu yang tertinggal di situ. Itu yang mau dipastikan dan kemarin kita tanya," ujar Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

Hanya saja, dalam penggeledahan itu penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) tidak menemukan barang bukti yang tertinggal di rumah Zarof.

Meskipun begitu, Harli memastikan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dugaan pemufakatan jahat suap perkara di MA.

"Ya tidak ada lagi yang tertinggal. Tapi terus kan berkembang, nanti kita lihat ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). 

Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, jika dikonversikan mencapai Rp996 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper