Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika menilai dengan adanya kasus tersebut menjadi keprihatinan terkait dengan lembaga yudikatif.
“Dan ini juga salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara,” terang Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Tessa juga mengatakan bahwa hal ini perlu juga menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) yang membawahi para hakim-hakim, termasuk memperhatikan celah apapun.
Dia juga berharap, meski kenaikan gaji memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, pihaknya berharap agar setidaknya upaya-upaya tersebut dapat diminimalisir.
“Celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup baik dari sisi integritas maupun dari yang tadi ditanyakan sisi kesejahteraan yang sudah dipantau, dan info terakhir sudah disetujui untuk dinaikkan ya, kalau enggak salah oleh Bapak Presiden ya,” terang Tessa, yang juga menyoroti soal kenaikan gaji hakim.
Baca Juga
Sementara itu, hingga saat ini, KPK masih belum menerima informasi soal koordinasi dengan Kejagung atas kasus tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tiga oknum tersebut.
“Sampai dengan saat ini saya belum terinfo adanya koordinasi antara Kejagung dan KPK, kami juga mengapresiasi Kejagung yang sudah melakukan tangkap tangan,” kata Tessa.