Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi RUU Pilkada Batal, Puan Muncul Apresiasi Masyarakat yang Kawal Putusan MK

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara mengenai situasi dan kondisi terkini di Tanah Air pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan pers menanggapi situasi terkini pasca-putusan MK terkait UU Pilkada, Kamis (22/8/2024)/YouTube TVR Parlemen
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan pers menanggapi situasi terkini pasca-putusan MK terkait UU Pilkada, Kamis (22/8/2024)/YouTube TVR Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara mengenai situasi dan kondisi terkini di Tanah Air pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.

Puan menyampaikan apresiasi atas aspirasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal putusan MK.

"DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas," ujar Puan dalam keterangan pers yang disiarkan melalui TVR Parlemen, Kamis (22/8/2024) malam.

Dia menuturkan bahwa negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial.

"Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban,” katanya.

Puan juga menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. DPR RI juga merupakan lembaga politik yang sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik.

"DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," katanya.

Adapun, berbagai elemen masyarakat hari ini menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI menyusul keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang setuju untuk membawa RUU Pilkada disahkan sidang paripurna. Langkah Baleg ini dinilai tidak sejalan dengan putusan MK.

Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan pada hari ini akhirnya dibatalkan setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.

Puan sebagai ketua DPR juga tak terlihat hadir untuk memimpin sidang paripurna tersebut. Menurut Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dolfie OFP, Puan hari ini menghadiri acara bersama dengan parlemen luar negeri.

"Mbak puan dengan parlemen mana tuh, Serbia sama Hungaria," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper