Bisnis.com, YOGYAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat kepolisian dapat membebaskan para pendemo yang menolak pengesahan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Hal ini dia sampaikan saat memberikan konferensi pers di depan gedung Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Dan ini kemarin kemarim ada demo untuk pendemo yg masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengaku mendukung penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa.
Terutama dalam mengawal terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024 terkait persyaratan calon kepala daerah.
Meski begitu, Kepala Negara berharap agar ke depan setiap penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang baik dan tertib.
Baca Juga
“Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya,” pungkas Jokowi.