Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Aparat Bebaskan Pendemo yang Ditangkap

Presiden Jokowi meminta agar aparat kepolisian dapat membebaskan para pendemo yang menolak pengesahan amandemen UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Presiden Joko Widodo meninjau Viewing Deck Kantor Presiden di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Senin (29/7/2024). / Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo meninjau Viewing Deck Kantor Presiden di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Senin (29/7/2024). / Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, YOGYAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat kepolisian dapat membebaskan para pendemo yang menolak pengesahan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).

Hal ini dia sampaikan saat memberikan konferensi pers di depan gedung Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

“Dan ini kemarin kemarim ada demo untuk pendemo yg masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengaku mendukung penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa.

Terutama dalam mengawal terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024 terkait persyaratan calon kepala daerah.

Meski begitu, Kepala Negara berharap agar ke depan setiap penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang baik dan tertib.

“Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya,” pungkas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper