Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024). Pendaftaran tersebut dibuka hingga Jumat (6/9/2024) di akun SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir," tulis BKN dikutip dari situs resminya, Rabu (14/8).
Meski pendaftaran sudah dibuka, ada beberapa kelompok orang yang tidak bisa mendaftar sebagai CPNS pada 2024. Berikut kelompok orang yang tidak bisa mendaftar sebagai CPNS pada tahun ini.
BKN juga mengingatkan peserta untuk selalu melakukan pengecekan lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) di situs resmi.
"Pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," tulis BKN dalam siaran resminya pada Selasa (20/8).
Sebelum memulai pendaftaran, para pelamar diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi.
Baca Juga
Namun terdapat beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendaftar CPNS 2024.
9 Kelompok Tak Boleh Daftar CPNS 2024
Berikut 9 kelompok orang yang tidak boleh mendaftar CPNS pada 2024:
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun ketika melamar
- Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Syarat Daftar CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia