Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh Korps Adhyaksa di Lingkungan Kejaksaan Agung agar tidak menjadi alat kekuasaan dalam pergelaran Pilkada Serentak 2024.
Peringatan itu Burhanuddin sampaikan ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024). Dia menjelaskan, Kejaksaan merupakan salah satu penyelenggaraan Pilkada 2024 karena bagian dari dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas selesai perkara pidana pemilihan.
Oleh sebab itu, Burhanuddin meminta jajarannya mencegah terjadinya konflik kepentingan. Dia mengingatkan arahannya dalam Instruksi Jaksa Agung No. 4/2024.
“Ingat, kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak manapun. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” kata Burhanuddin, dikutip dari siaran pers Kejaksaan, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tahun ini akan menjadi masa transisi kepemimpinan. Tak hanya kepemimpinan pemerintahan, sambungnya, namun juga dalam wilayah penegakan hukum.
Menurut Burhanuddin, suksesi Kejaksaan harus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum selama ini agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
Baca Juga
Dia berharap agar Kejaksaan tetap konsistensi independen dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat. Burhanuddin berharap ke depan Jaksa Agung kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan kebermanfaatan,” ujarnya.