Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Bocoran Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 18 Agustus, Benarkah?

Sedang viral di media sosial jika pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada 18 Agustus 2024.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral di media sosial jika pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada 18 Agustus 2024.

Salah satu hal yang cukup ditunggu masyarakat Indonesia pada tahun 2024 ini adalah pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Di media sosial muncul rumor jika pembukaan CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan mulai 18 Agustus mendatang.

Dalam rumor yang beredar, penetapan formasi CPNS dan PPPK 2024 sudah diresmikan pada tangga 4 Agustus 2024 kemarin.

Kemudian, pengumuman pendaftaran dijadwalkan tangga 5 hingga 17 Agutus dan pada tanggal 18 Agustus hingga 2 September, masyarakat sudah boleh mendaftar CPNS dan PPPK 2024.

Hasil seleksi administrasi sendiri diprediksi diumumkan pada 4 September 2024, dengan masa sanggah mulai 5-10 September 2024.

Namun ketika Bisnis.com melihat situs resmi BKN, belum ada informasi resmi kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka.

Sembari menanti pendaftaran CPNS dibuka, alangkah baiknya Anda mulai mempersiapkan semuanya sejak saat ini.

Cara daftar CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan full online melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Adapun persyaratan umum mendaftar CPNS diatur dalam MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar CPNS 2024:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan Rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper