Bisnis.com, JAKARTA — Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak di Miri, Malaysia, pada Senin (29/7/2024).
Dilansir Antara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Malaysia terkait kasus penembakan WNI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa KJRI Kuching langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri saat menerima laporan kasus tersebut pada 30 Juli.
“Kepolisian Miri hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri,” kata Judha, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Judha menyampaikan bahwa otopsi jenazah telah dilakukan pada 1 Agustus yang hasilnya menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh luka tembak.
KJRI Kuching juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8/2024) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga
Korban yang berasal dari daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut diketahui bekerja di daerah perkebunan kelapa sawit di Miri, Malaysia.
Saat kejadian, korban diduga sedang berusaha mengejar pelaku yang diduga mengambil barang-barang milik korban.