Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bicara Soal Potensi Cegah Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku

bicara mengenai potensi pencegahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara mengenai potensi pencegahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 10 Juni 2024. Sementara itu, stafnya yakni Kusnadi baru-baru ini telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama dengan empat orang lainnya. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan ke luar negeri diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagaimana kewenangan penyidik.

Dia menyebut saat ini baru lima orang yang dicegah ke luar negeri. "Siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang [dicegah]. Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa menuturkan, penyidik memiliki cara, strategi dan taktik sendiri di antaranya untuk mencegah seseorang ke luar negeri dalam proses penyidikan. Adapun mengenai pemanggilan Hasto, Tessa menyebut akan bergantung kepada kesiapan penyidik.

"Bergantung pada persiapan penyidik karena rencana penyidikan sudah dibuat kita tidak bisa serta merta menerima saksi yang tiba-tiba ingin datang karena setiap harinya penyidikan ada jadwal riksa kepada saksi-saksi lain. Jadi menunggu kesiapan penyidik," ucapnya.

Adapun satu dari lima orang baru yang masuk daftar cegah KPK salah satunya yakni staf Hasto, Kusnadi. Pencegahan ke luar negeri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.942/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk lima orang.

Pencegahan itu berlaku terhitung sejak 22 Juli 2024 sampai dengan enam bulan pertama.Lima orang yang baru dicegah ke luar negeri itu yakni berinisial K, SP, YPW, DTI dan DB. "Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," ujar Tessa. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu meliputi Kusnadi (swasta), Simeon Petrus (pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara) serta Dona Berisa (Swasta). 

Dalam catatan Bisnis, Kusnadi menjadi salah satu pihak sudah diperiksa KPK dan masuk ke daftar cegah. Kusnadi beberapa kali datang ke KPK saat menemani pemeriksaan Hasto, Senin (10/6/2024), dan Rabu (19/6/2024).

Pada 10 Juni 2024, ponsel dan ATM milik Kusnadi turut disita KPK bersamaan dengan ponsel dan buku catatan milik Hasto.Pada pemeriksaannya 19 Juni, Kusnadi sempat mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku, yang saat ini ditetapkan buron oleh KPK. 

"Ya, pernah," ujar Kusnadi ketika ditanya wartawan apabila pernah bertemu atau melihat sosok Harun Masiku. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper