Bisnis.com, JAKARTA — Agenda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korups (KPK) kembali menyita perhatian publik. Musababnya, Hasto telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK dalam dua kasus berbeda.
Teranyar, Hasto dipanggil oleh komisi antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Jumat (19/7/2024).
Namun, Hasto mangkir dari panggilan itu. KPK pun telah menegaskan, akan memanggil ulang Hasto untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalur kereta tersebut.
Padahal, Hasto sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK pada kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tersangka Harun Masiku pada Juni 2024 lalu. Agenda pemeriksaan Hasto itu pun viral lantaran berujung pelaporan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, Komnas HAM hingga Bareskrim Polri atas penyitaan barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Selain oleh KPK, Hasto juga sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pada 4 Juni 2024, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Dia diadukan Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berdasarkan wawancara Hasto di media massa pada medio Maret lalu.
Baca Juga
Saat itu, Hasto memberikan pernyataan ke kanal berita terkait indikasi kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataannya itu pun diduga memuat kabar bohong yang bisa menimbulkan amuk masyarakat.
Sontak, sederet agenda pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun menuai tudingan mulai dari upaya pembungkaman hingga penggembosan di tubuh partai berlogo banteng itu.
PEMANGGILAN ULANG
KPK menegaskan akan memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub. Alasannya, Hasto sebelumnya tidak menghadiri agenda pemeriksaan pada hari Jumat (19/7/2024).
"Akan dijadwalkan ulang, menunggu kesiapan Penyidiknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Tim hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebelumnya menjelaskan pihaknya mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Namun, Hasto disebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Dalam perkara yang sama, KPK sebenarnya telah lebih dulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo. Yoseph diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. Tessa mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami KPK dari keterangan Adhie. Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Di sisi lain, Adhie justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024). Menurut salah satu petinggi DPP PDIP itu, dia memberikan keterangan kepada penyidik soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf. Adapun tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia lalu mengeklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dikutip dari siaran pers.
MOTIF KPK
Sementara itu, KPK memastikan tidak ada motif tertentu di balik pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam dua kasus berbeda yakni perkara suap jalur kereta di lingkungan DJKA Kemenhub dan kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa dua kasus tersebut ditangani oleh dua satgas berbeda di Direktorat Penyidikan KPK. Dia menyampaikan bahwa pemanggilan Hasto di kasus DJKA tidak berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Tessa memastikan tidak ada intervensi politik dalam pemanggilan Hasto di dua kasus dugaan korupsi yang berbeda. Dia menilai pemanggilan Hasto di kasus DJKA sembari menunggu rencana pemanggilan lanjutan terhadapnya di kasus Harun Masiku.
"Kalau disebut ada intervensi politik, tentunya tidak akan ada saksi-saksi yang hadir atau stuck berhenti sama sekali. Tetapi ini masih tetap berjalan menunggu kegiatan yang dilakukan penyidik," katanya kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu lalu membantah Hasto dibidik oleh lembaganya karena dipanggil pada dua kasus rasuah berbeda. Dia menyebut satu orang saksi memungkinkan untuk diperiksa dalam dua hingga tiga kasus berbeda.
"Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa? Kan enggak. Saya pikir itu hal yang cukup logis yang bisa dijelaskan," ucapnya.
Kendati begitu, Tessa enggan mengungkap apa yang penyidik ingin dalami dari keterangan Hasto, khususnya pada kasus DJKA. Apalagi dalam kasus itu, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan, bukan Sekjen PDIP.
"Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain. Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu," paparnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah mengembangkan perkara korupsi jalur kereta di DJKA Kemenhub. Terdapat beberapa pihak baru yang sudah ditetapkan tersangka seperti pihak swasta, ASN Kemenhub, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tersangka korporasi. Perkara jalur kereta itu bermula dari OTT KPK pada 2023 lalu.
Di sisi lain, pada kasus Harun Masiku, ponsel Hasto dan buku catatan PDIP miliknya disita oleh penyidik saat pemeriksaan 10 Juni 2024 lalu.
Adapun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah melontarkan pernyataan bahwa kader partainya seakan ditargetkan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati ketika memberikan kata sambutan dalam acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2024).
"Pak Loly [Menteri Hukum dan HAM] ketawa, saya suka ngamuk ke dia, 'Loh jadi menteri ngapain? Loh lah anak buah kita maunya ditarget melulu'," ujar Megawati.