Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Yakin Pilkada 2024 Tak Terganggu Meski KPU Dilanda Prahara

DPR meyakini proses Pilkada 2024 tidak akan terdampak meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat oleh DKPP karena terbukti lakukan asusila.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meyakini proses Pilkada 2024 tidak akan terdampak meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanda prahara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti lakukan asusila. Meskipun demikian, para komisioner bergerak cepat dengan mengangkat penggantinya.

Guspardi menjelaskan, pelaksanaan Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. KPU pusat, lanjutnya, tidak menangani langsung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pilkada penanggungjawabnya lebih kepada KPU daerah provinsi atau kabupaten/kota, di mana pelaksanaan pilkada itu dilakukan," jelas Guspardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, KPU pusat hanya lakukan pengawasan, edukasi, hingga koordinasi kepada KPU daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Pernyataan senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Dia menjelaskan, kerja-kerja KPU tidak bergantung hanya kepada satu orang pimpinan.

"Setahu saya KPU kerjanya kolektif kolegial, tidak akan menggangu [pelaksanaan Pilkada 2024]," ujar Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Meski demikian, dia tidak menampik kasus pemecatan Hasyim akan berdampak ke tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara negara.

Pengganti Hasyim Asy'ari

Para Komisioner KPU resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU, gantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti lakukan asusila.

Penunjukkan itu disampaikan langsung oleh Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024). 

"Dengan membaca innalillahiwainnailaihirojiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU Republik Indonesia," ujar Afif.

Dia mengakui menjadi pimpinan tertinggi KPU bukanlah pekerja mudah. Oleh sebab itu, Afif berharap setiap pihak turut membantunya.

Pria yang sebelumnya ketua divisi bidang hukum dan pengawasan KPU RI ini ingin roda organisasi tetap berjalan kompas meski terjadi gejolak. Dia berjanji KPU lainnya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya ke depannya.

"Kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper