Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silang Sengkarut Wacana 'Pembatasan' Peran Dewas KPK

Keberadaan Dewas KPK dianggap tumpang tindih dengan peran inspektorat. Muncul ide untuk membatasi perannya.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK

DPR Sebut KPK Rapuh

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Harman menyoroti kasus dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.

Benny mengingatkan, indeks persepsi korupsi (IPK) semakin buruk dari tahun ke tahun. Meski demikian, lanjutnya, KPK malah dilanda konflik internal.

"Ada anggota pimpinan KPK melapor, anggota Dewas, ada di sini pimpinan KPK, ada apa itu? Betapa begitu rapuh KPK ini?" ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Tak hanya itu, Benny juga mengungkit kasus mundurnya Lili Pintauli dari pimpinan KPK. Padahal, saat itu Dewas KPK tengah menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili.

Dia bingung Dewas KPK tidak memproses hukum kasus Lili Pantauli kembali. Padahal, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini dia soal ini kalau tidak dijelaskan oleh pimpinan KPK secara terbuka maka KPK rapuh. Kalau dia rapuh gak mungkin bisa menjalankan kekuasaan kewenangan luar biasa tadi," jelas Benny.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper