Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Soal Judi Online: Marak Saat Pandemi, Mayoritas Korban Rakyat Jelata

Judi online pertama kali marak saat pandemi Covid-19 dan telah menjerat banyak korban umumnya rakyat jelata.
Pengunjung kasino di Manila, Filipina mengikuti permainan Baccarat Super 6 [ada Kamis (14/3/2024). - Bloomberg/Lisa Marie David
Pengunjung kasino di Manila, Filipina mengikuti permainan Baccarat Super 6 [ada Kamis (14/3/2024). - Bloomberg/Lisa Marie David

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyatakan perang terhadap judi online kendati kebijakan itu diambil setelah timbul korban jiwa.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti mengungkap bahwa maraknya kasus judi online bermula dari pandemi Covid-19. 

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 yang membuat jutaan orang meninggal dunia, para bandar judi online internasional mulai melebarkan sayapnya ke negara lain. 

"Sejak pandemi, perjudian itu limited of movemend yang biasanya di wilayah Mekong [antara Laos dan Myanmar] itu ada SEZ [special economic zone] yang telah mengizinkan operator judi membuka one stop entertaiment dengan fasilitas dari pemerintahan," tuturnya.

Krishna mengklaim bahwa Indonesia juga telah menggandeng polisi negara lain agar bersama-sama memberantas judi online di negara masing-masing. Menurutnya, hal itu dilakukan karena judi online belakangan ini sudah semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif.

"Banyak WNI juga yang menjadi korban karena dipekerjakan sebagai operator. Padahal dia tidak mengetahui apa yang dikerjakannya," katanya.

Anak-anak Jadi Korban

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mencatat sebanyak 2,37 juta masyarakat terjerat judi online, 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan berdasarkan data demografi judi online sebanyak 2% pemain di bawah umur ini berada di angka sekitar 47.400 orang.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, klasifikasi umur 10 hingga 20 tahun pemain judi online mencapai 11% atau mencapai 440.000 orang. Sementara, usia 21-30 tahun yang memainkan judi daring ini sebanyak 520.000 orang.

"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000," tambahnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menuturkan sebanyak 80% dari total pemain judi online yang mencapai 2,37 juta ktu merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Adapun, total nominal transaksi yang tercatat pada demografi Rp10.000 sampai dengan Rp100.000 untuk masyarakat menengah ke bawah. Sementara, klaster kelas menengah atas antara Rp100.00 sampai dengan Rp40 miliar.

"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta," tutur Hadi.

Ribuan Kasus

Adapun Polri mencatat telah menangani sebanyak 1.988 kasus perjudian daring atau judi online selama 2023-2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memerinci total kasus tersebut terdiri dari 1.196 kasus dengan 1.987 orang tersangka yang ditetapkan.

Kemudian, terdapat 792 kasus judi online yang ditangani Polri dengan 1.158 orang tersangka pada periode Januari-April 2024.

"Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Menurut Trunoyudo, beberapa kasus judi online yang menonjol ditangani oleh kepolisian yaitu di Riau maupun di Jakarta. Namun, dia mengklaim semua sudah ditangani dengan baik bersama Polda Metro Jaya dan Polda Riau. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper