Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia ternyata jadi awal mula maraknya judi online yang menyebar hingga ke Asia Tenggara dan China.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti dalam keterangan resminya di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (21/6).
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 yang membuat jutaan orang meninggal dunia, para bandar judi online internasional mulai melebarkan sayapnya ke negara lain.
"Sejak pandemi, perjudian itu limited of movemend yang biasanya di wilayah Mekong [antara Laos dan Myanmar] itu ada SEZ [special economic zone] yang telah mengizinkan operator judi membuka one stop entertaiment dengan fasilitas dari pemerintahan," tuturnya.
Krishna mengklaim bahwa Indonesia juga telah menggandeng polisi negara lain agar bersama-sama memberantas judi online di negara masing-masing. Menurutnya, hal itu dilakukan karena judi online belakangan ini sudah semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif.
"Banyak WNI juga yang menjadi korban karena dipekerjakan sebagai operator. Padahal dia tidak mengetahui apa yang dikerjakannya," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Plt. Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Firman Yulianto menyebut bahwa sejak Januari 2024 hingga saat ini, pihaknya telah memfasilitasi 474 WNI yang terjebak melakukan pekerjaan judi online dan 301 WNI menjadi korban penipuan.
"BP2MI akan terus memfasilitasi korban judol di luar negeri dengan perlindungan hingga pemulangan," ujarnya.