Bisnis.com, JAKARTA – Polri mencatat telah menangani sebanyak 1.988 kasus perjudian daring atau judi online selama 2023-2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memerinci total kasus tersebut terdiri dari 1.196 kasus dengan 1.987 orang tersangka yang ditetapkan.
Kemudian, terdapat 792 kasus judi online yang ditangani Polri dengan 1.158 orang tersangka pada periode Januari-April 2024.
"Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Menurut Trunoyudo, beberapa kasus judi online yang menonjol ditangani oleh kepolisian yaitu di Riau maupun di Jakarta. Namun, dia mengklaim semua sudah ditangani dengan baik bersama Polda Metro Jaya dan Polda Riau.
Di sisi lain, jenderal polisi bintang satu itu lalu mengatakan lembaganya tetap berkomitmen untuk memberantas judi online, maupun dilakukan dengan berkolaborasi bersama satgas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satgas Judi Online
Adapun satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai ketua, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) selaku wakil ketua, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai ketua harian bidamg pencegahan, serta Kapolri sebagai ketua bidang penegakan hukum.
Adapun Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, terdapat anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain judi online. Hadi mengungkap bahwa seluruh anggota yang terindikasi memainkan judi itu telah terdata oleh Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu (19/6/2024).