Bisnis.com, JAKARTA — Polda Sumatera Utara angkat bicara soal kabar tentang oknum polisi yang diduga melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di Hotel yang berlokasi di Medan.
Wacana itu beredar melalui akun X @Heraloebss yang mengunggah video dengan narasi "Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta”.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi membantah isu yang berkembang di media sosial tersebut. Sebab, pengamanan satu keluarga itu dilakukan untuk tujuan penyelidikan narkotika.
"Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan, itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, kata Hadi, satu keluarga itu kemudian diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara. Hasilnya, terhadap suami istri itu tidak ditemukan bukti keterlibatan keduanya dalam kasus narkotika.
"Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Polisi dari Polda Metro dan Polda Sumut serta Pengacara membawanya ke mapolda sumut, setelah pemeriksaan keduanya kembali ke rumah," imbuhnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga meluruskan soal narasi anggota Polda Metro Jaya ikut terlibat dalam penyekapan dan pemerasan.
Senada dengan Hadi, narasi dari video viral terkait penyekapan itu tidak benar. Sebab, anggota Polres Jakarta Barat berangkat ke Medan merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.
"Berita Itu tidak benar. Kegiatan anggota kami di medan adalah bagian bentuk penyelidikan tindak pidana narkotika dari jaringan narkotika yang sudah berhasil kami ungkap dari kasus-kasus sebelumnya," pungkasnya.
Bahkan, menurutnya, keluarga yang telah diamankan sebelumnya telah mencabut laporan polisi. Dengan demikian, Panji menekankan persoalan narasi penyekapan satu keluarga dinyatakan selesai.
Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta??
— Miss Tweet | (@Heraloebss) June 13, 2024
Medan pic.twitter.com/AfyQq1zGIr