Bisnis.com, JAKARTA — Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku Ketua Umum Surya Paloh sudah capek mendengar berita soal kasus pemerasan kadernya, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Hal itu diungkap oleh Sahroni saat hadir sebagai saksi tambahan atau di luar BAP pada persidangan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/6/2024).
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim mendalami kesaksian dan pengetahuan Sahroni ihwal aliran uang Kementan untuk kepentingan Nasdem. Misalnya, uang Rp850 juta untuk acara pendaftaran bakal caleg Nasdem, serta penyaluran sembako ke 34 provinsi maupun 1 ton telur.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu bertanya kepada Sahroni apabila Ketua Umum Nasdem Surya Paloh pernah menggelar rapat dengan pengurus partai, guna membicarakan fakta-fakta persidangan kasus SYL.
"Apakah saudara pernah enggak dirapatkan setelah beliau [SYL] jadi tersangka dan sudah ini kan viral di mana-mana. Kan nama baik Nasdem terbawa ke mana-mana. Apakah pernah dipanggil ketua partai dan membicarakan masalah ini?," tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Siap, Yang Mulia. Ketua Umum sudah capek, Yang Mulia," kata Sahroni.
Baca Juga
"Sudah capek?," tanya Hakim Rianto.
"Sudah capek melihat beritanya, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu lalu ditanya oleh hakim apabila Nasdem memiliki keinginan untuk mengembalikan uang Kementan yang digunakan untuk kepentingan partai. Misalnya, untuk pembiayaan paket sembako, telur dan sapi kurban.
Uang itu di luar Rp860 juta yang telah dikembalikan Sahroni ke penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang SYL. Rinciannya, Rp820 juta terkait dengan keperluan acara pendaftaran bakal caleg.
Kemudian, Rp40 juta dikirim ke rekening Fraksi Partai Nasdem dari SYL untuk bantuan bencana alam.
"Masalahnya ini kan uang negara, apakah ada keinginan dari partai untuk mengembalikan ini? Karena ini kepentingan partai ini? Lebih dari Rp860 juta yang saudara bayar tadi? Tapi yang lain, apakah ada keinginan?," tanya Hakim Rianto.
"Izin, Yang Mulia. Terkait dengan yang kami tahu jumlahnya seperti sumbangan Rp860 juta, kemungkinan kalau kami tahu kami kembalikan. Masalahnya [yang lain] kami enggak tahu, Yang Mulia. Sembako, telur dan sapi kurban, kami enggak tahu, Yang Mulia," ujar Sahroni.
"Jadi saudara tidak punya kewajiban untuk mengembalikan itu?," tanya Hakim Rianto lagi.
"Enggak ada kewajiban karena kami enggak tahu, Yang Mulia," tutur Sahroni.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Nasdem sekaligus bekas staf khusus SYL di Kementan, Joice Triatman, mengaku pernah mendapatkan sederet instruksi dari pihak SYL terkait dengan program-program partai. Hal itu diungkap olehnya pada persidangan SYL, Senin (27/5/2024),
Joice mengungkap pernah berkoordinasi dengan eselon I Kementan termasuk saat itu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang kini menjadi terdakwa. Beberapa permintaan untuk kepentingan Nasdem itu seperti Rp850 juta untuk acara partai, penyaluran paket sembako ke 34 provinsi, 1 ton telur dan sapi kurban.