Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa Kota Solo tak ikut sistem Komandante (Komando Tempur) Stelsel.
Sistem tersebut banyak diterapkan di sejumlah daerah untuk mengurangi persaingan antar calon legislatif (caleg) PDIP.
Namun pada Pilkada 2024, Solo dan Boyolali menjadi daerah yang terbebas dari sitem Komandante Stelsel ini.
Adapun sitem Komandante Stelsel kerap dikhususkan untuk wilayah Jawa Tengah, dengan aturannya yang tertuang dalam Peraturan Partai PDIP No 1/2023.
Aturan itu sudah disosialisasikan kepada para caleg sejak 2022. Dengan sistem tersebut, perhitungan suara caleg yang dihitung bukanlah suara “by name” (sesuai nama), namun didasarkan dari akumulasi perolehan suara partai di wilayah binaan alias desa masing-masing.
Pada prakteknya, seorang caleg bisa memperoleh suara dan mencatatkan kemenangan di dapil secara keseluruhan. Namun apabila kalah di wilayah tempurnya, maka ia tidak akan dilantik.
Baca Juga
Pembagian wilayah tempur tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan ketata antar caleg PDIP di dapil yang sama. Sedangkan kewenangan untuk memilih siapa yang berhak maju sebagai pemenang yakni adalah partai.
Sebagai contoh, caleg A maju sebagai anggota DPRD Kota Surakarta. Ia pun memiliki wilayah tempur yang terdiri dari 3 kelurahan.
Apabila dirinya kalah di kelurhan tempurnya, maka ia tidak akan dilantik. Meskipun ia mendapat suara dari kelurahan yang lain dan dianggap menang.