Binsis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) membatalkan ketentuan pendaftaran usia minimal calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun.
Alhasil, kini putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, bisa maju dalam ajang Pilkada 2024.
Pembatalan syarat minimal kepala daerah itu tertuang dalam putusan MA nomor perkara 23 P/HUM/2024. Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan hak uji materi (HUM) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2020 yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
"Amar Putusan, Kabul Permohonan HUM," dikutip dari situs resmi MA, Kamis (30/5/2024).
Putusan ini ditetapkan oleh Ketua Majelis Yulius, Anggota Majelis 1 Cerah Bangun, dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024.
Lantas, siapa ketiga hakim agung tersebut? Berikut profil singkat ketiganya diambil dari sejumlah sumber.
Baca Juga
Yulius
Yulius merupakan ketua majelis dalam perkara yang 23 P/HUM/2024 ini. Saat ini, dia memang menjabat sebagai ketua Kamar Tata Usaha Negara MA.
Jabatan tersebut diempu Yulius sejak 9 November 2022. Kariernya dimulai puluhan tahun lalu atau ketika menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Padang pada 1984.
Dia kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada 1986. Lalu, Yulius sempat menjadi hakim tata usaha negara di sejumlah daerah seperti Semarang dan Pekanbaru hingga akhirnya menjadi hakim agung pada 2010.
Pria kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958 ini meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran.
Cerah Bangun
Cerah dilantik menjadi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak pada 11 Agustus 2022. Sebelumnya, dia lama berkarier di Bea Cukai.
Setidaknya, Cerah pernah menduduki jabatan kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Papua, dan Papua Barat hingga kepala Kantor Bea Cuka Sulawesi Bagian Utara. Bahkan, dia pernah memperolah penghargaan Satyalancana Karya Satya XX.
Pendidikan terakhir ditempuh di Universitas Indonesia (UI). Pada 2018, Cerah menerima gelar doktor dari UI.
Yodi Martono
Yodi dilantik menjadi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara pada 2017. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan MIliter dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pada 2020, Yodi juga sempat menjadi sorotan karena menjadi salah satu hakim agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Pria kelahiran Ciamis, 2 Maret 1963 ini menempuh pendidikan terakhir di Universitas Trisakti. Di situ, dia meraih gelar doktor Ilmu Hukum.