Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat tinggi negara dalam upacara kenegaraan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/8/2025).
Pelantikan tersebut mencakup pengangkatan kepala dan wakil kepala lembaga strategis, pimpinan badan baru, hingga pejabat tinggi di Mahkamah Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dalam kesempatan itu, Presiden melantik Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, didampingi oleh Darwin Trisna Jawaitana dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala. Badan ini dibentuk untuk mengoordinasikan pengelolaan kawasan pesisir Pantura Jawa serta mendukung proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Selain itu, Kepala negara juga menunjuk akademisi dan ilmuwan nanoteknologi dari ITB, Prof. Brian Yuliarto, sebagai Kepala Badan Industri Mineral, lembaga yang akan memegang peran penting dalam hilirisasi sumber daya mineral strategis Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kepala BNN, sementara Eddy Hartono dipercaya menjabat Kepala BNPT. Keduanya diharapkan mampu memperkuat upaya negara dalam pemberantasan narkoba dan pencegahan terorisme di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Berikut nama-nama pejabat tinggi negara yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Senin (25/8/2025)
- Wakil Ketua MA bidang Yudisial - Suharto
- Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa - Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf
- Kepala Badan Industri Mineral - Brian Yuliarto
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) - Suyudi Ario Seto
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme - Eddy Hartono
Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres), di antaranya:
- Keppres Nomor 71P Tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial dan pengangkatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
- Keppres Nomor 75P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.
- Keppres Nomor 76P Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
- Keppres Nomor 77P Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
- Keppres Nomor 117 TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi utama di lingkungan BNPT.
- Keppres Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi utama di lingkungan BNN.