Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua eks Bupati yang Diberhentikan Maju Lagi di Pilkada Garut 2024

Aceng HM Fikri dan Agus Supriadi, dua eks Bupati Garut, mendaftar via jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada Kabupaten Garut 2024.
Bakal calon Bupati Garut Agus Supriadi menandatangani persyaratan administrasi pencalonan dari jalur perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/5/2024) dini hari/Antara-Feri Purnama.
Bakal calon Bupati Garut Agus Supriadi menandatangani persyaratan administrasi pencalonan dari jalur perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/5/2024) dini hari/Antara-Feri Purnama.

Bisnis.com, JAKARTA — Aceng Fikri dan Agus Supriadi, dua mantan Bupati Garut, mendaftar via jalur perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024.

Dua eks Bupati Garut yang sama-sama berhenti pada masa jabatannya lantaran tersandung masalah ini telah menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat pada akhir waktu pendaftaran kemarin, Minggu (12/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menjelaskan baik Aceng HM Fikri maupun Agus Supriadi sudah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan minimal sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

"Tanggal dimulai pendaftaran 8 Mei dan terakhir pendaftaran 12 Mei [2024] pukul 23.59 WIB, dan Pak Agus terakhir sudah register," kata Dian di Garut, seperti dilansir Antara, Senin (13/5/2024).

KPU Garut melaporkan hanya ada tiga pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi dukungan masyarakat sampai batas akhir pendaftaran. Ketiga pasangan itu yakni Aceng HM Fikri berpasangan dengan Dudi Darmawan, kemudian Agus Supriadi dan wakilnya A Miraz MS, serta Agis Muchyidin dan wakilnya Salman Alparisi.

Dian menjelaskan KPU Garut belum dapat memutuskan ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat atau belum karena harus dilakukan pemeriksaan berkas dukungan yang syarat jumlahnya harus tersebar minimal 22 kecamatan sebanyak 129.939 dukungan.

"Kami belum bisa menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat, kami akan hitung dukungan, karena ada fisik yang harus dihitung satu per satu, untuk validasi dan kebenaran," katanya.

REKAM JEJAK ACENG FIKRI & AGUS SUPRIADI

Aceng Fikri menjabat Bupati Garut pada periode 2009–2014. Dia diberhentikan karena kasus pernikahan singkat.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Aceng mencoba peruntungan menjadi calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat. Namun, dia gagal mengalahkan pesaingnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Aceng Fikri gagal menjadi sentor DPD dari Jabar lantaran hanya  meraih 1.128.912 suara. Dia kalah dari perolehan suara empat calon senator lainnya yakni Alfiansyah Komeng (5.399.699 suara), Aanya Rina Casmayanti (1.976.561 suara), Jihan Fahira (1.823.907 suara) dan Agita Nurfianti (1.168.837 suara).

Bakal calon Bupati Garut Aceng HM Fikri (dari kiri) memberikan berkas dukungan kepada Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat pendaftaran dan penyerahan berkas dukungan jalur perseorangan di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024) tengah malam./Antara-Feri Purnama
Bakal calon Bupati Garut Aceng HM Fikri (dari kiri) memberikan berkas dukungan kepada Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat pendaftaran dan penyerahan berkas dukungan jalur perseorangan di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024) tengah malam./Antara-Feri Purnama

Aceng pun kembali mencoba maju ke Pilkada Kabupaten Garut 2024. Dia menegaskan alasannya kembali maju adalah karena mendapatkan dorongan dari banyak masyarakat untuk kembali memimpin Kabupaten Garut.

"Saya didorong oleh masyarakat untuk kembali mencalonkan dari jalur independen, kalau itu sudah kehendak masyarakat saya harus melaksanakan itu, barangkali perjuangan kemarin belum selesai dan tertunda, mudah-mudahan sekarang bisa melanjutkan," kata Aceng.

Jelang akhir periode pendaftaran atau menjelang tengah malam, Aceng Fikri dilaporkan datang bersama wakilnya dan pendukung untuk menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Garut.

Aceng menyerahkan bukti dukungan kepada KPU Garut sebanyak 140.697 dukungan tersebar di 39 kecamatan atau melebihi batas minimal syarat yang ditetapkan KPU Garut.

Sementara itu, bakal calon bupati lainnya Agus Supriadi datang ke KPU Garut menjelang tengah malam untuk menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Agus merupakan mantan Bupati Garut periode 2004-2009 yang putus di tengah jalan karena tersandung kasus korupsi. Dia mengatakan siap mencalonkan diri dari jalur perseorangan dengan menyerahkan sekitar 161 ribuan dukungan tersebar di 42 kecamatan.

"Kita buat 161 ribu, hampir 42 kecamatan, saya ingin masing-masing kecamatan itu ada penyertaan dukungan, hampir tiap desa," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper