Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilgub Jakarta: 4 Paslon Independen Konsultasi ke KPU, Ada Sudirman Said

Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah berkonsultasi jelang berakhirnya periode pendaftaran bakal calon independen Pilkada DKI Jakarta.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan, sudah ada empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang berkonsultasi jelang berakhirnya periode pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen Pilkada DKI Jakarta 2024 pada hari ini, Minggu (12/5/2024).

Empat bakal cagub-cawagub DKI Jakarta ini berkonsultasi untuk mendaftar menjadi paslon independen. Meski demikian, dari mereka ada yang belum mengajukan akses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk memasukkan data persyaratan pencalonan.

Pertama adalah bakal calon gubernur Dharma Pongrekun dan calon wakil gubernur R. Kun Wardana Abyoto. Keduanya sudah mengajukan dan menginput data ke Silon.

Kedua, bakal calon gubernur Noer Fajrieansyah, yang calon wakil gubernurnya belum ada. Noer juga belum mengajukan akses Silon.

Ketiga, bakal calon gubernur Sudirman Said dan calon wakil gubernur Abdullah Mansuri. Mereka sudah mengajukan akses Silon.

Keempat, bakal calon gubernur⁠ Poempida Hidayatulloh, yang calon wakil gubernurnya belum ada. Poempida sudah mengajukan akses Silon.

Di antara keempatnya, baru Dharma Pongrekun yang sudah menginformasikan akan melakukan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke Kantor KPU DKI Jakarta pada pukul 17.00 WIB hari ini, Minggu (12/5/2024).

"Tidak menutup kemungkinan bakal pasangan calon juga akan hadir di luar jadwal yang disampaikan," ujar Idham dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Idham juga menegaskan, KPU DKI Jakarta hanya akan memberikan pelayanan penerimaan dan helpdesk sampai dengan pukul 23.59 WIB pada hari ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper