Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan biaya kuliah untuk tahun pendidikan 2024/2025.
Biaya kuliah tersebut terdiri dari uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).
Di media sosial, ramai disebutkan bahwa uang kuliah UI sangat tinggi. Bahkan salah satu fakultas memiliki biaya hingga ratusan juta.
Besaran UKT dan IPI UI merujuk pada Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.
Kemudian besaran UKT dan UPI tetap akan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswanya, yakni latar belakang sosio-ekonomi atau penanggung biaya pendidikan.
Biaya kuliah tersebut juga ditentukan saat melakukan proses pra-registrasi.
Baca Juga
Biaya kuliah UI
Berikut biaya kuliah mahasiswa UI Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK).
Fakultas Kedokteran UI memiliki biaya kuliah paling mahal dengan UKT mulai Rp500.000 hingga Rp20.0000.000. Kemudian untuk IPInya dimulai dari Rp0 hingga Rp161.670.000.
Selain itu, Fakultas Kedokteran Gigi dan Farmasi juga memiliki biaya kuliah tinggi yakni mulai Rp50-95 juta.
Fakultas Ilmu Komputer, Arsitektur, Teknik, dan Hukum juga memiliki uang kuliah tinggi hingga Rp80 juta.
Berikut rincian biaya kuliah yang terdiri dari UKT dan IPI UI yang diunggah di situs resminya simak.ui.ac.id. Klik di sini.