Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur penasihat hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah membacakan jawaban terhadap perkara sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam sidang yang berlangsung pada hari ini.
Mulanya, Saldi yang memimpin persidangan di Panel 2 menjelaskan alokasi waktu sidang bagi KPU selaku termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita punya waktu sampai pukul 12.00 [WIB]. Oleh karena itu, diharapkan kepada semua yang menyampaikan, baik itu termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu, bisa menggunakan waktu seefektif mungkin, maksimal masing-masing 10 menit,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Menurut Saldi, hal ini dilakukan demi menghemat waktu berjalannya sidang. Dia menargetkan agar waktu penyampaian jawaban itu tak melampaui pukul 13.00 WIB.
Majelis hakim lantas mempersilakan KPU menyampaikan jawaban terhadap permohonan dengan nomor perkara 102-01-05-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, penasihat hukum KPU justru mulai membacakan jawaban untuk perkara nomor 112.
“Ini [perkara nomor] 102,” tegur Saldi.
Baca Juga
Penasihat hukum KPU kemudian mengurungkan apa yang hendak disampaikannya. Dia mengaku salah mendengar perkataan Saldi mengenai nomor perkara yang dimaksud.
“Biasa, Pak, kemarin kita kalah badminton soalnya, dua-duanya. Ada pengaruhnya juga saya dengar itu,” kelakar Saldi kepada penasihat hukum KPU. Hadirin di ruang sidang ikut tertawa.
Sebagai informasi, Tim badminton Indonesia menelan kekalahan pada final Piala Thomas dan Uber 2024 pada Minggu (5/5/2024) lalu. Kedua tim sama-sama dibekuk oleh China yang keluar sebagai kampiun.
Adapun, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada hari ini, Senin (6/5/2024). Agenda persidangan ialah mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.