Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) memberi tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024. PDIP menganggap kepemimpinan nasional ke depan akan hadapi persoalan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya anggap putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Konsekuensinya, kepemimpinan nasional akan terdampak.
"Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global," jelas Hasto ketika membacakan sikap atas putusan MK dalam Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan lupakan kaidah etika dan moral.
Oleh sebab itu, PDIP menganggap Indonesia telah masuk dalam kegelapan demokrasi melalui pembiaran atas penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar Hasto.
Baca Juga
Dia menyatakan MK dinilai gagal menjalankan fungsi sebagai penjaga amanat konstitusi, namun PDIP tetap menghormati keputusan MK karena bersifat final dan mengikat. PDIP, lanjutnya, tetap memberikan catatan kritis atas putusan MK.
PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh pihak yang turut berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi selama polemik penyelanggaraan Pemilu 2024, terutama para pendukung Ganjar-Mahfud.