Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan menyerahkan secara penuh segala hasil sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.
Dia menyebut bahwa dalam amar putusan yang akan disampaikan MK pada hari ini, Senin (22/4) terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2024 memang merupakan wewenang penuh dari lembaga yudikatif yang berwenang sebagai pengadilan di tingkat pertama dan terakhir itu.
“Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK ya,” katanya usai saat menghadiri acara peresmian di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/4/2024).
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin justru meminta agar masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati apapun putusan MK yang akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Wapres Ke-13 RI itu, kata Juru Bicara (Jubir) Masduki Baidlowi, meminta agar seluruh pihak dapat terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Menurut Ma’ruf, MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 sehingga apapun keputusan MK nantinya adalah sah.
Baca Juga
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Masduki kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (22/4/2024).
Wapres asal Tangerang itu juga menekankan tentang pentingnya persatuan. Menurutnya persatuan merupakan syarat suatu bangsa meraih kemajuan.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).
Adapun, sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.