Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Sudah Terima 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 33 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 hingga hari ini, Kamis (18/4/2024).
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 33 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 hingga hari ini, Kamis (18/4/2024).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya menerima tambahan 10 pengajuan sahabat pengadilan pada hari ini.

“Sampai hari ini kan ada 33. Hari ini ada 10, kemarin 23, total 33,” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) petang.

Kendati demikian, dia menyebut bahwa majelis hakim hanya akan mendalami 14 amicus curiae yang diajukan sebelum Selasa (16/4/2024) lalu.

Pasalnya, hakim konstitusi perlu menyesuaikan waktu pendalaman berkas-berkas tersebut dengan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” tambah Fajar.

Sementara itu, terhadap amicus curiae lainnya, pihaknya menjamin bahwa hal tersebut tetap diterima dan diregistrasikan dengan baik.

Berikut daftar 33 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK hingga Kamis (18/4/2024):

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. Subhan

21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk

25. Impian Indonesia

26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit

27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri

30. JB Soebtoro

31. Henry Sitanggang & Partners

32. Sutarno dan Wisran

33. Aktivis Reformasi ‘98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper