Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 33 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 hingga hari ini, Kamis (18/4/2024).
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya menerima tambahan 10 pengajuan sahabat pengadilan pada hari ini.
“Sampai hari ini kan ada 33. Hari ini ada 10, kemarin 23, total 33,” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) petang.
Kendati demikian, dia menyebut bahwa majelis hakim hanya akan mendalami 14 amicus curiae yang diajukan sebelum Selasa (16/4/2024) lalu.
Pasalnya, hakim konstitusi perlu menyesuaikan waktu pendalaman berkas-berkas tersebut dengan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” tambah Fajar.
Baca Juga
Sementara itu, terhadap amicus curiae lainnya, pihaknya menjamin bahwa hal tersebut tetap diterima dan diregistrasikan dengan baik.
Berikut daftar 33 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK hingga Kamis (18/4/2024):
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Indonesian American Lawyers Association
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman
24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
25. Impian Indonesia
26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro
31. Henry Sitanggang & Partners
32. Sutarno dan Wisran
33. Aktivis Reformasi ‘98