Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2024 dengan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya.
Namun proses Pemilu 2024 belumlah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tenggat 3 x 24 jam pascapengumuman kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, khususnya Pilpres tersebut.
Berdasarkan catatan Bisnis, paslon nomor urut 01 dan 03, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah melayangkan gugatan hasil pemilu ke MK.
Meskipun sama-sama memiliki catatan dugaan kecurangan pemilu, tetapi Ganjar menegaskan tidak akan berkolaborasi dengan Anies-Muhaimin soal sengketa hasil Pemilu di MK.
Dia mengaku sejauh ini tidak ada komunikasi soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digugat ke MK dengan kubu Amin.
Kendati demikian, Ganjar merasa bahwa pihaknya dan kubu Amin memiliki catatan yang sama soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga
"Kami sama-sama punya pikiran bahwa rasanya saya tidak berkomunikasi langsung soal ini, tapi rasa-rasanya kami punya catatan yang sama soal ini dan kita tidak akan membiarkan," ujarnya di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).
Lebih jauh, menurutnya, kedua belah pihak baik 01 dan 03 saat ini memiliki catatan tersendiri mengenai serangkaian Pemilu 2024. Meskipun begitu, dia tidak menutup kemungkinan soal kesamaan lampiran bukti yang sama dengan 01.
"Jadi pasti dari 01 punya catatan tersendiri tapi kami juga punya catatan sendiri. Apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya. Kita lihat di persidangan apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan lain sebagainya, nah itu kita lihat di persidangan saja," imbuhnya.
Anies dan Cak Imin telah menggugat hasil pemilu oleh KPU ke MK pada Kamis (21/3/2024). Gugatan sengketa Anies dan Cak Imin itu tertuang dalam surat dengan nomor tanda terima 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Pokok perkara yang diajukan adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan H.A.Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, kubu Ganjar dan Mahfud masih belum mengajukan gugatan PHPU ke MK. Menurut tim hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya bakal melayangkan gugatan pada 22 atau 23 Maret 2024.
"Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi," tutur Todung.
PPP hingga Nasdem Akui Kemenangan Prabowo
Saat Anies dan Ganjar bersikeras menggugat hasil Pilpres 2024, sejumlah partai politik seakan-akan mulai mencari posisi 'aman' usai KPU mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Partai Nasdem, PKS, dan PPP adalah tiga partai yang mulai 'gamang' usai pengumuman tersebut. Nasdem dan PKS adalah partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara itu, PPP pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Namun demikian alih-alih menolak dan mendukung capres dan cawapresnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi, Nasdem dan PPP malah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, misalnya, menegaskan bahwa pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
Surya Paloh juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. "Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Nasdem tetap berupaya memperbaiki kehidupan demokrasi di Tanah Air atas catatan yang ada dari pemilu saat ini.
Surya Paloh menyebut akan bersikap terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, cendekiawan, hingga media untuk memperbaiki situasi demokrasi.
“Kami menerima hasil pemilu ini, dengan catatan memperbaiki kekurangan yang ada,” pungkas Paloh.
Sikap yang nyaris serupa juga diungkapkan oleh PPP. Plt Ketua Umum PPP Mardiono juga memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas ketetapan hasil Pemilu Presiden yang menempatkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan kami mengucapkan selamat kepada bapak H.Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2024" ujar Mardiono di hadapan seluruh pengurus harian DPP PPP.
Mardiono bahkan mendoakan agar hasil Pilpres ini adalah yang terbaik bagi Indonesia. "Semoga hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia" jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan bahwa partainya merasa cukup dengan peningkatan suara dari Pemilu 2019.
Aboe mencatat bahwa suara PKS di DPR meningkat dari sebelumnya sekitar 8 juta di Pemilu 2019, menjadi sekitar 12 juta di Pemilu 2024. Kendati bersyukur, dia tetap menggarisbawahi berbagai keanehan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 seperti penggunaan Sirekap maupun sejumlah isu penggelembungan suara.
"Kalau untuk menerima [hasil Pemilu], menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (21/3/2024).
Aboe pun mengakui bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, Undang-undang (UU) masih menyediakan jalur hukum lain yakni dengan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut pihaknya menghormati siapapun yang ingin menggugat hasil Pemilu.
Anggota DPR petahana itu pun mengakui bahwa sikap partainya pun tidak jauh berbeda dengan Nasdem, yang juga menyatakan menerima hasil Pemilu 2024. Namun, untuk masalah Pilpres, PKS akan menyerahkannya ke Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN.
"Capres kan ada tim hukumnya. Biar Timnas saja yang bicara. Kita enggak jauh beda dengan tim ini," ucapnya.