Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Sebut Tidak Ada Kolaborasi dengan Kubu Anies Soal Gugatan ke MK

Ganjar Pranowo tidak akan berkolaborasi dengan paslon 01 Anies-Imin (Amin) soal gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo tidak akan berkolaborasi dengan paslon 01 Anies-Imin (Amin) soal gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengaku sejauh ini tidak ada komunikasi soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digugat ke MK dengan kubu Amin. 

Kendati demikian, Ganjar merasa bahwa pihaknya dan kubu Amin memiliki catatan yang sama soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami sama-sama punya pikiran bahwa rasanya saya tidak berkomunikasi langsung soal ini, tapi rasa-rasanya kami punya catatan yang sama soal ini dan kita tidak akan membiarkan," ujarnya di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).

Lebih jauh, menurutnya, kedua belah pihak baik 01 dan 03 saat ini memiliki catatan tersendiri mengenai serangkaian Pemilu 2024. Meskipun begitu, dia tidak menutup kemungkinan soal kesamaan lampiran bukti yang sama dengan 01.

"Jadi pasti dari 01 punya catatan tersendiri tapi kami juga punya catatan sendiri. Apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya. Kita lihat di persidangan apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan lain sebagainya, nah itu kita lihat di persidangan saja," imbuhnya.

Sekadar informasi, Anies dan Cak Imin telah menggugat hasil pemilu oleh KPU ke MK pada Kamis (21/3/2024). Gugatan sengketa Anies dan Cak Imin itu tertuang dalam surat dengan nomor tanda terima 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. 

Pokok perkara yang diajukan adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan H.A.Muhaimin Iskandar.

Sebaliknya, kubu Ganjar dan Mahfud masih belum mengajukan gugatan PHPU ke MK. Menurut tim hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya bakal melayangkan gugatan pada 22 atau 23 Maret 2024.

"Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi," tutur Todung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper