Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memproses Kapolda yang terlibat dugaan kecurangan pemilihan umum alias Pemilu 2024.
Listyo menuturkan hal itu saat diminta tanggapan tentang klaim dari politikus PDIP Henry Yosodiningrat yang akan membawa Kapolda dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Bila memang betul ada ada, ya itu kita proses," ujar Listyo di Kemenkopolhukam, Jumat (13/3/2024).
Namun demikian, dia menegaskan agar seluruh pihak menunggu kejelasan soal isu tersebut. Terlebih, dia juga mengaku belum mengetahui soal sosok Kapolda yang diisukan terlibat ini.
"Ya kita lihat, kapolda ini siapa? Kan harus bisa dibuktikan," tambahnya.
Adapun, isu ini bermula saat PDIP bakal mengajukan Kapolda menjadi saksi pada sengketa Pemilu di MK. Hal ini disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
Baca Juga
Dia menyampaikan kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, menurutnya, Ganjar pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun dan provinsi itu merupakan basis suara PDIP.
Dengan demikian, PDIP menduga ada pengarahan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres terkait pemenangan kubu tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” jelas Henry belum lama ini.